Pusat Inovasi
Salah satu tugas Pusat Inovasi adalah meningkatkan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi, melakukan pembinaan, pengembangan kewirausahaan, pendampingan inkubator bisnis dan UMKM, menyelenggarakan pelatihan dan workshop untuk pengembangan kewirausahaan, melakukan pembinaan dan pendampingan untuk rintisan bisnis dan akselerasi bisnis mahasiswa untuk pengembangan kewirausahaan dan memantau kemajuan kegiatan.
Pusat Inovasi menyelenggarakan kegiatan kewirausahaan dan pelaporan dalam sistem basis data, mendaftarkan hasil inovasi dan bisnis yang diinkubasi agar memiliki hak kekayaan intelektual.
Dalam proses inovasi dibutuhkan KATSINOV (TingKAT keSIapan iNOVasi) atau juga innovation readiness level
Hasil penilaian kinerja Manajemen Inovasi menjadi salah satu unsur dalam (info dari DIKTI):
1. pemberian akreditasi Perguruan Tinggi;
2. pemeringkatan Perguruan Tinggi;
3. pemberian insentif;
4. pemberian penghargaan atas prestasi Perguruan Tinggi di bidang inovasi
Ketua Pusat Inovasi: Yuliasti Ika Handayani S.E., M.M.