Tentang SIPENAMAS®

SIPENAMAS® adalah Sistem Informasi PENelitian dan AbdiMAS dimana semua pengelolaan kegiatan penelitian dan pengabdian pada masyarakat di lingkungan Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya (UKWMS) dilakukan dengan sistem ini. SIPENAMAS ® dikelola dan dikembangkan secara internal oleh LPPM dan dibantu oleh Pusat Data dan Informasi (PDI). Dengan SIPENAMAS®, pengelolaan kegiatan Penelitian dan ABDIMAS diharapkan menjadi lebih baik dan terstruktur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI), yang kemudian dikuatkan kembali melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 44 Tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, dalam Bab I Ketentuan Umum pada pasal 1 dinyatakan bahwa Standar Nasional Pendidikan Tinggi adalah satuan standar yang meliputi Standar Nasional Pendidikan, ditambah dengan Standar Nasional Penelitian, dan Standar Nasional Pengabdian kepada Masyarakat.
Pengelolaan Penelitian dan ABDIMAS mengikuti delapan tahapan pengelolaan penelitian seperti yang tetuang dalam Permenritekdikti Nomor 69 Tahun 2016 dengan tahapan dibawah ini diawali dengan PENGUMUMAN.
Delapan siklus penelitian (Permenritekdikti Nomor 69 Tahun 2016)
Setiap komponen dari delapan siklus penelitian dan abdimas memiliki prosedur operasi standar (POS) masing-masing. Total POS untuk penelitian dan ABDIAS ada sebanyak 12 buah sesuai dengan standar dikti ditambah dengan empat POS tambahan yang dikembangkan oleh LPPM UKWMS untuk kepentingan internal. Semua POS yang telah ditetapkan sudah sosialisaikan kepada semua pemangku kepentingan dalam bidang penelitian dan abdimas di lingkungan UKWMS. Selain sosialisasi POS tersebut juga dapat diakses langsung oleh para peneliti dan pelaksana abdimas dengan login ke sistem SIPENAMAS®.
SIPENAMAS® pada akhirnya juga akan membantu Pimpinan Universitas, Pimpinan Fakultas dan Pimpinan Prodi untuk meningkatkan kualitas Penelitian dan ABDIMAS lewat PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian dan Peningkatan)